Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan
perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Sebagaimana
sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa etika bisnis sangat diperlukan bagi
seluruh perusahaan atau suatu badan usaha. Etika bisnis tersebut bermaksud
untuk membatasi perilaku atau kegiatan suatu perusahaan. Beretika tidak hanya
untuk berperilaku antar sesama indvidu, namun dalam menjalankan suatu kegiatan
di perusahaan, maka kita juga harus beretika. Ketika kita beretika, maka usaha
yang akan dilaksanakan tersebut juga akan berjalan dengan baik.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri
memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis
dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Etika
Bisnis adalah Suatu kode etik perilaku Pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral
dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan bisnis.
Etika
adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang
tidak benar.
Beretika dalam bisnis
juga memberikan manfaat yang cukup banyak bagi suatu perusahaan, seperti :
1. Bermanfaat sebagai pemodan perilaku.
2. Bermanfaat sebagai identitas suatu
perusahaan.
3. Visi dan Misi perusahaan jelas.
4. Membatasi peran perusahaan.
5. Dapat meningkatkan kredibilitas.
6. Dapat membantu menghilangkan grey area
(kawasan kelabu) di bidang etika.
7. Bagi perusahaan yang sudah go public,
dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor.
8. Membangun corporate image.
9. Dapat menjaga kelangsungan hidup
perusahaan dalam jangka panjang..
10. Untuk menjelaskan bagaimana perusahaan
menilai tanggung jawab sosialnya.
Cara mempertahankan
standar etika :
a. Menciptakan kepercayaan perusahaan
b. Jalankan kode etik
c. Lindungi hak perorangan
d. Adakan pelatihan etika
e. Lakukan audit etika secara periodik
f. Pertahankan standar yang tinggi tentang
tingkah laku, jagan hanya aturan
g. Hindari contoh etika yang tercela
h. Ciptakan budaya komunikasi dua arah
Perusahaan
bertanggungjawab atas beberapa faktor, seperti :
a. Tanggung jawab terhadap lingkungan
b. Tanggung jawab terhadap karyawan
c. Tanggung jawab terhadap investor
d. Tanggung jawab terhadap pelanggan
e. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Dengan
beretika, maka akan membawa perusahaan menjadi Good Corporate Culture. Yang
artinya adalah perusahaan akan terus diterima keberadaannya oleh masyarakat
sekitar. Perusahaan akan menjalin hubungan yang baik dengan para masyarakat
sekitar. Karna dalam menjalankan tugas atau kegiatan, perusahaan tersebut akan
mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam hal memberikan informasi tentang
usaha yang dijalankan. Hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar
juga sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup perusahaan.
· Alasan Atas Kode Etik :
1. Meningkatkan
kepercayaan publik pada bisnis.
2.Berkurangnya
potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan pegangan
untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan
tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika.
Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan
lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku
bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess
demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan
keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum",
baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan
"kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal
ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan
tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah
dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya
perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Pertimbangan Tanggung Jawab Sosial :
1. Pelanggan (Customers)
2. Pekerja (Employees)
3. Pemegang saham (Stockholders)
4. Kreditur (Creditors)
5. Masyarakat (Communities)
Ø Tanggung Jawab Sosial Kepada Pelanggan (
Social Responbility To Customers ) :
1. Bagaimana Memastikan Tanggung jawab
Bisnis :
· Tetapkan kode etika.
· Monitor keluhan pelanggan.
· Memperoleh umpan balik pelanggan
2. Bagaimana memastikan tanggungjawab
Pemerintah :
· Peraturan Keamanan Produk.
· Peraturan Periklanan.
· Peraturan Persaingan Industri.
Ø Tanggung Jawab Sosial Kepada Pekerja ( Social
Responbility To Employees ) :
1. Keamanan Pekerja (Employee Safety) :
Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja.
2. Perlakuan pekerja :Memastikan tidak ada
diskriminasi.
3. Kesamaan kesempatan (Equal Opportunity) :
Kesamaan Kesempatan/Hak sipil
4. Bagaimana memastikan tanggung jawab Bisnis
:
· Keluhan Prosedur.
· Kode etik.
· UU Ketenaga kerjaan.
Ø Tanggung Jawab Sosial Kepada Kreditor (
Social Responsibility To Creditors ) :
1. Kewajiban Keuangan.
2. Informasikan kreditur jika mempunyai
permasalahan keuangan
Ø Tanggung Jawab Sosial Kepada Lingkungan
(Social Responsibility To The Environment) :
1. Pencegahan polusi udara:
· Peninjauan kembali proses produksi
· Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah
2. Pencegahan polusi daratan:
· Peninjauan kembali proses produksi dan
pengemasan.
· Menyimpan dan mengirim barang sisa
beracun ke lokasi pembuangan
Ø Tanggung Jawab Sosial Kepada Masyarakat
(Social Responsibility To Community) :
1. Sponsori peristiwa masyarakat lokal.
2. Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu.
Von
der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal
(1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika
bisnis, yaitu :
· Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
· Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
· Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Menurut
Laurance E. Rothenberg, Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi
interaksi dan integrasi antara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari
Negara yang berbeda.
Menurut
Scholte, globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya hubungan
internasional, dalam hal ini masing-masing Negara tetap mempertahankan
identitasnya, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Sedangkan
menurut Emanuel Ritcher, globalisasi adalah jaringan kerja global secara
bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi
ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Di
era globalisasi ini, peran teknologi semakin maju. Dengan semakin majunya
teknologi di zaman ini, maka setiap orang tentu juga akan lebih ingin menguasai
dan mempelajari lebih lanjut tentang teknologi. Dengan majunya teknologi ini,
maka memberikan dampak positif serta negatif. Dampak positifnya adalah, kita
akan lebih mengerti tentang sesuatu yang sebelumnya belum kita mengerti.
Misalnya dengan adanya alat teknologi seperti handphone, maka kita tidak sulit
lagi untuk melakukan komunikasi, dan handphone itu bersifat portable, artinya
handphone bisa dibawa kemanapun berpergian, berbeda dengan telepon rumah. Lalu
adanya laptop, ini merupakan peralihan dari mesin tik. Sama-sama untuk mengetik
suatu tulisan dan segalanya, namun laptop memiliki kelebihan dibanding dengan
mesin tik. Laptop tidak memerlukan tinta dalam mengetik, namun laptop harus
mencharge baterainya, dan laptop juga berfungsi untuk searching sesuatu
melewati google dan bisa online untuk berbagai aplikasi.
Dampak
negatifnya adalah, bagaimana teknologi yang ada ini dapat menghadapi era
globalisasi. Persaingan yang ketat antara berbagai perusahaan teknologi terus
berlangsung. Maka perusahaan yang berperan dalam menciptakan suatu teknologi
juga harus menggunakan etika dalam berbisnis. Seperti mencakup privasi,
akurasi, property, dan akses.
Ø Peranan dan Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang
Pemasaran
Dalam
memasarkan produk dalam perusahaan, dapat dilakukan dengan karyawan atau pihak
yang berada dibagian pemasaran. Pemasaran menurut Kotler (2000:8), pemasaran
adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk dengan pihak lain. Untuk memasarkan suatu produk, maka
dapat melalui kegiatan promosi. Promosi menurut Zeitahml dan Bitner (2000:24)
adalah sejumlah kegiatan yang diambil oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan
dan meyakinkan produknya kepada konsumen sasaran. Promosi bertujuan untuk
menginformasikan, mempengaruhi dan membujuk, serta mengingatkan pelanggan
sasaran tentang perusahaan dan bauran pemasarannya. Secara rinci ketiga tujuan
promosi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1) Menginformasikan (informing), dapat
berupa :
a. Menginformasikan pasar mengenai
keberadaan suatu produk baru,
b. Memperkenalkan cara pemakaian yang baru
dari suatu produk,
c. Menyampaikan perubahan harga kepada
pasar,
d. Menjelaskan cara kerja suatu produk,
e. Menginformasikan jasa-jasa yang
disediakan oleh perusahaan,
f. Meluruskan kesan yang keliru,
g. Mengurangi ketakukan atau kekhawatiran
pembeli,
h. Membangun citra perusahaan.
2) Membujuk pelanggan sasaran (persuading),
untuk :
a. Membentuk pilihan merek,
b. Mengalihkan pilihan ke merek tertentu,
c. Mengubah persepsi pelanggan terhadap
atribut produk,
d. Mendorong pembeli untuk belanja saat itu
juga,
e. Mendorong pembeli untuk menerima
kunjungan wiraniaga (salesman).
3) Mengingatkan (reminding), dapat terdiri
atas :
a. Mengingatkan pembeli bahwa produk yang
bersangkutan dibutuhkan dalam waktu dekat,
b. Mengingatkan pembeli akan tempat-tempat
yang menjual produk perusahaan,
c. Membuat pembeli tetap ingat walaupun
tidak ada kampanye iklan,
d. Menjaga agar ingatan pertama pembeli
jatuh pada produk perusahaan.
Pada
intinya promosi sangat diperlukan agar produk dapat dikenal oleh public atau
masyarakat. Namun dalam kegiatan pemasaran atau promosi produk ini juga
diperlukan etika-etika agar tidak melanggar peraturan promosi yang baik dan
benar, dan juga tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan ini.
Konsep Etika dalam
Pemasaran ada 3 konsep etika menurut John R. Boatright adalah :
1. Fairness (Justice)
Fairness
menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari
transaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil
ketika satu sama lain memberikan keuntungan (mutually beneficial) dan
memberikan informasi yang memadai. Namun pemberian informasi dalam transaksi
ini masih diragukan. Hal ini disebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban
untuk menyediakan semua. informasi yang relevan kepada pembeli atau pelanggan,
dan pembeli memiliki suatu kewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang
dibelinya.
Pertanyaan
mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi ini terbagi menjadi
2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli
berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2. FreedomFreedom
Berarti
memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada
apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, dan mengambil keuntungan dari
populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak,orang-orang miskin, dan kaum
lansia.
3. Well-being
Suatu
pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk da juga periklanan,
dan juga product safety.
Ada
tiga faktor yang mempengaruhi manajer pemasaran untuk melakukan tindakan tidak
etis (Schermerhorn, 1999), yaitu:
1.]Manajer
sebagai pribadi. Manajer secara pribadi ingin memaksimalkan keuntungan bagi
dirinya sendiri, faktor lain yang mendorong manajer melakukan perilaku tidak
etis yaitu agama dan tingkat pendidikan.
2.
Adanya aturan tertulis serta kebijakan resmi dari topmanajemen akan
mempengaruhi tindakan etis para manajer, sehingga kadang kala mereka
mengabaikan prinsip-prinsip pribadi mereka untuk kepentingan organisasi.
3.
Lingkungan. Salah satu bentuk pemasaran yaitu melalui iklan. Iklan dikenal
sebagai motor penggerak ekonomi dalam dunia industri. Perusahaan membuat iklan
dengan tujuan untuk meningkatkan profit dan keeksisan di pasar, untuk merebut
pengaruh dan perhatian konsumen.
Dalam melakukan
kegiatan pemasaran di zaman globalisasi ini, maka suatu perusahaan harus tetap
mempertahankan etika dalam berbisnis. Sehingga tidak merugikan lingkungan
perusahaan itu sendiri dan lingkungan sekitar.
Sumber :