My Blog

Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Senin, 18 Januari 2016

PERAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Sebagaimana sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa etika bisnis sangat diperlukan bagi seluruh perusahaan atau suatu badan usaha. Etika bisnis tersebut bermaksud untuk membatasi perilaku atau kegiatan suatu perusahaan. Beretika tidak hanya untuk berperilaku antar sesama indvidu, namun dalam menjalankan suatu kegiatan di perusahaan, maka kita juga harus beretika. Ketika kita beretika, maka usaha yang akan dilaksanakan tersebut juga akan berjalan dengan baik.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Etika Bisnis adalah Suatu kode etik perilaku Pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan bisnis.
Etika adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.
Beretika dalam bisnis juga memberikan manfaat yang cukup banyak bagi suatu perusahaan, seperti :
1.      Bermanfaat sebagai pemodan perilaku.
2.      Bermanfaat sebagai identitas suatu perusahaan.
3.      Visi dan Misi perusahaan jelas.
4.      Membatasi peran perusahaan.
5.      Dapat meningkatkan kredibilitas.
6.      Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) di bidang etika.
7.      Bagi perusahaan yang sudah go public, dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor.
8.      Membangun corporate image.
9.      Dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang..
10.  Untuk menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.

Cara mempertahankan standar etika :
a.       Menciptakan kepercayaan perusahaan
b.      Jalankan kode etik
c.       Lindungi hak perorangan
d.      Adakan pelatihan etika
e.       Lakukan audit etika secara periodik
f.       Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jagan hanya aturan
g.      Hindari contoh etika yang tercela
h.      Ciptakan budaya komunikasi dua arah
Perusahaan bertanggungjawab atas beberapa faktor, seperti :
a.       Tanggung jawab terhadap lingkungan
b.      Tanggung jawab terhadap karyawan
c.       Tanggung jawab terhadap investor
d.      Tanggung jawab terhadap pelanggan
e.       Tanggung jawab terhadap masyarakat
Dengan beretika, maka akan membawa perusahaan menjadi Good Corporate Culture. Yang artinya adalah perusahaan akan terus diterima keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan akan menjalin hubungan yang baik dengan para masyarakat sekitar. Karna dalam menjalankan tugas atau kegiatan, perusahaan tersebut akan mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam hal memberikan informasi tentang usaha yang dijalankan. Hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar juga sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup perusahaan.

·         Alasan Atas Kode Etik :
1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2.Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.      Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Pertimbangan  Tanggung Jawab Sosial :
1.      Pelanggan (Customers)
2.      Pekerja (Employees)
3.      Pemegang saham (Stockholders)
4.       Kreditur (Creditors)
5.      Masyarakat (Communities)
Ø  Tanggung Jawab Sosial Kepada Pelanggan ( Social Responbility To Customers ) :
1.      Bagaimana Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
·         Tetapkan kode etika.
·         Monitor keluhan pelanggan.
·         Memperoleh umpan balik pelanggan
2.      Bagaimana memastikan tanggungjawab Pemerintah :
·         Peraturan Keamanan Produk.
·         Peraturan Periklanan.
·         Peraturan Persaingan Industri.
Ø  Tanggung Jawab Sosial Kepada Pekerja ( Social Responbility To Employees ) :
1.      Keamanan Pekerja (Employee Safety) : Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja.
2.      Perlakuan pekerja :Memastikan tidak ada diskriminasi.
3.      Kesamaan kesempatan (Equal Opportunity) : Kesamaan Kesempatan/Hak sipil
4.      Bagaimana memastikan tanggung jawab Bisnis :
·         Keluhan Prosedur.
·         Kode etik.
·         UU Ketenaga kerjaan.
Ø  Tanggung Jawab Sosial Kepada Kreditor ( Social Responsibility To Creditors ) :
1.      Kewajiban Keuangan.
2.      Informasikan kreditur jika mempunyai permasalahan keuangan
Ø  Tanggung Jawab Sosial Kepada Lingkungan (Social Responsibility To The Environment) :
1.      Pencegahan polusi udara:
·         Peninjauan kembali proses produksi
·         Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah
2.      Pencegahan polusi daratan:
·         Peninjauan kembali proses produksi dan pengemasan.
·         Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan

Ø  Tanggung Jawab Sosial Kepada Masyarakat (Social Responsibility To Community) :
1.      Sponsori peristiwa masyarakat lokal.
2.      Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Menurut Laurance E. Rothenberg, Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasi antara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari Negara yang berbeda.

Menurut Scholte, globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional, dalam hal ini masing-masing Negara tetap mempertahankan identitasnya, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Sedangkan menurut Emanuel Ritcher, globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Di era globalisasi ini, peran teknologi semakin maju. Dengan semakin majunya teknologi di zaman ini, maka setiap orang tentu juga akan lebih ingin menguasai dan mempelajari lebih lanjut tentang teknologi. Dengan majunya teknologi ini, maka memberikan dampak positif serta negatif. Dampak positifnya adalah, kita akan lebih mengerti tentang sesuatu yang sebelumnya belum kita mengerti. Misalnya dengan adanya alat teknologi seperti handphone, maka kita tidak sulit lagi untuk melakukan komunikasi, dan handphone itu bersifat portable, artinya handphone bisa dibawa kemanapun berpergian, berbeda dengan telepon rumah. Lalu adanya laptop, ini merupakan peralihan dari mesin tik. Sama-sama untuk mengetik suatu tulisan dan segalanya, namun laptop memiliki kelebihan dibanding dengan mesin tik. Laptop tidak memerlukan tinta dalam mengetik, namun laptop harus mencharge baterainya, dan laptop juga berfungsi untuk searching sesuatu melewati google dan bisa online untuk berbagai aplikasi.
Dampak negatifnya adalah, bagaimana teknologi yang ada ini dapat menghadapi era globalisasi. Persaingan yang ketat antara berbagai perusahaan teknologi terus berlangsung. Maka perusahaan yang berperan dalam menciptakan suatu teknologi juga harus menggunakan etika dalam berbisnis. Seperti mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.  

Ø  Peranan dan Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang Pemasaran
Dalam memasarkan produk dalam perusahaan, dapat dilakukan dengan karyawan atau pihak yang berada dibagian pemasaran. Pemasaran menurut Kotler (2000:8), pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Untuk memasarkan suatu produk, maka dapat melalui kegiatan promosi. Promosi menurut Zeitahml dan Bitner (2000:24) adalah sejumlah kegiatan yang diambil oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan dan meyakinkan produknya kepada konsumen sasaran. Promosi bertujuan untuk menginformasikan, mempengaruhi dan membujuk, serta mengingatkan pelanggan sasaran tentang perusahaan dan bauran pemasarannya. Secara rinci ketiga tujuan promosi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1)      Menginformasikan (informing), dapat berupa :
a.       Menginformasikan pasar mengenai keberadaan suatu produk baru,
b.      Memperkenalkan cara pemakaian yang baru dari suatu produk,
c.       Menyampaikan perubahan harga kepada pasar,
d.      Menjelaskan cara kerja suatu produk,
e.       Menginformasikan jasa-jasa yang disediakan oleh perusahaan,
f.       Meluruskan kesan yang keliru,
g.      Mengurangi ketakukan atau kekhawatiran pembeli,
h.      Membangun citra perusahaan.

2)      Membujuk pelanggan sasaran (persuading), untuk :
a.       Membentuk pilihan merek,
b.      Mengalihkan pilihan ke merek tertentu,
c.       Mengubah persepsi pelanggan terhadap atribut produk,
d.      Mendorong pembeli untuk belanja saat itu juga,
e.       Mendorong pembeli untuk menerima kunjungan wiraniaga (salesman).

3)      Mengingatkan (reminding), dapat terdiri atas :
a.       Mengingatkan pembeli bahwa produk yang bersangkutan dibutuhkan dalam waktu dekat,
b.      Mengingatkan pembeli akan tempat-tempat yang menjual produk perusahaan,
c.       Membuat pembeli tetap ingat walaupun tidak ada kampanye iklan,
d.      Menjaga agar ingatan pertama pembeli jatuh pada produk perusahaan.

Pada intinya promosi sangat diperlukan agar produk dapat dikenal oleh public atau masyarakat. Namun dalam kegiatan pemasaran atau promosi produk ini juga diperlukan etika-etika agar tidak melanggar peraturan promosi yang baik dan benar, dan juga tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan ini.

Konsep Etika dalam Pemasaran ada 3 konsep etika menurut John R. Boatright adalah :
1.      Fairness (Justice)
Fairness menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari transaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satu sama lain memberikan keuntungan (mutually beneficial) dan memberikan informasi yang memadai. Namun pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan. Hal ini disebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan semua. informasi yang relevan kepada pembeli atau pelanggan, dan pembeli memiliki suatu kewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang dibelinya.
Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi ini terbagi menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2.      FreedomFreedom
Berarti memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, dan mengambil keuntungan dari populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak,orang-orang miskin, dan kaum lansia.
3.      Well-being
Suatu pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk da juga periklanan, dan juga product safety.
Ada tiga faktor yang mempengaruhi manajer pemasaran untuk melakukan tindakan tidak etis (Schermerhorn, 1999), yaitu:
1.]Manajer sebagai pribadi. Manajer secara pribadi ingin memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri, faktor lain yang mendorong manajer melakukan perilaku tidak etis yaitu agama dan tingkat pendidikan.
2. Adanya aturan tertulis serta kebijakan resmi dari topmanajemen akan mempengaruhi tindakan etis para manajer, sehingga kadang kala mereka mengabaikan prinsip-prinsip pribadi mereka untuk kepentingan organisasi.
3. Lingkungan. Salah satu bentuk pemasaran yaitu melalui iklan. Iklan dikenal sebagai motor penggerak ekonomi dalam dunia industri. Perusahaan membuat iklan dengan tujuan untuk meningkatkan profit dan keeksisan di pasar, untuk merebut pengaruh dan perhatian konsumen.
Dalam melakukan kegiatan pemasaran di zaman globalisasi ini, maka suatu perusahaan harus tetap mempertahankan etika dalam berbisnis. Sehingga tidak merugikan lingkungan perusahaan itu sendiri dan lingkungan sekitar.

Sumber :


Minggu, 03 Januari 2016

PENGARUH STEREOTYPE & PREJUDICE TERHADAP ETIKA BISNIS

A.      STEREOTIP DALAM ETIKA KOMUNIKASI
Stereotip adalah kepercayaan publik yang diselenggarakan umum tentang kelompok sosial tertentu atau jenis individu. Konsep "stereotipe" dan " prasangka "sering bingung dengan banyak arti yang berbeda lainnya. Stereotip yang dibakukan dan konsep-konsep yang disederhanakan dari kelompok berdasarkan beberapa asumsi sebelumnya. Secara umum, stereotip tidak didasarkan pada kebenaran obyektif melainkan subjektif dan kadang-kadang kandungan bahan-diverifikasi.
Stereotipe merupakan pendapat atau gambaran mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Kelompok ini mencakup kelompok ras, kelompok etnik, kaum tua, berbagai pekerjaan profesi, atau orang dengan penampilan fisik tertentu. Stereotipe kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok lain.
Tidak sedikt orang menjadikan stereotipe sebagai alasan untuk mengucilkan kelompok lain berarti orang tersebut tidak menganggap bahwa manusia memiliki keunikan yang bermacam- macam.
Beberapa poin penting dari definisi stereotip di atas antara lain penilaian yang bersifat subjektif dan dapat berupa kesan positif maupun negatif. Walaupun lebih cenderung negatif.
Stereotip biasanya muncul pada orang-orang yang tidak mengenal sungguh-sungguh orang/kelompok lain. Apabila kita menjadi akrab dengan etnis bersangkutan maka stereotip tehadap orang/kelompok itu biasanya akan menghilang.

Apa yang meyebabkan stereotip itu terjadi ? Louis Alvin Day (2006):
1)      Manusia ingin secara cepat/instan untuk menyelesaikan persoalannya. Terutama masalah-masalah yang bersifat praktis. (termasuk bisnis & berita).
2)      Manusia punya keterbatasan untuk memahami semua hal dalam jangka waktu yang cepat. Sehingga berita/informasi yang didapat seseorang menjadi semacam testimoni/pembuktian.
3)      Manusia cenderung menggunakan ‘second opinion’ untuk menyampaikan sebuah kebenaran.
4)      Manusia punya kepentingan, intens (niat) untuk dapat eksis dalam sebuah entitas budaya.

Edward hall & Samovar :
Ada 3 hal yang dapat menghalangi munculnya persoalan stereotip :
1)      Deontologi, (Immanuel Kant) ; Agama, Filsafat, yang bertujuan mencapai kebenaran.
Sebuah cara ortodoks manusia untuk memahami kehidupan sosial kembali kepada agama (keshalehan individual).
2)      Teleologis ; konsep-konsep kearifan lokal
Menekankan pada konsekuensi dari sebuah keputusan, dan cara ini tidak melihat motif penyampaian pesan. Bukan hanya semata-mata dorongan moral (deontologis) tetapi manusia dipandang sebagai pemegang otoritas moral sekalipun ia tidak beragama dan tidak mempunyai filsafat.
3)      Pendekatan Golden Mean, dalam hal ini seseorang harus menilai internal dirinya sama bagusnya dengan menilai orang lain. Ada keseimbangan antara individu secara internal & individu lain secara eksternal yang sifatnya sejajar (egaliter). Sehingga tidak memunculkan etika ekslusif.
4)      Media literacy, suatu konsep yang dapat memilih secara cerdas pesan-pesan komunikasi & menularkan hal-hal yang baik pada orang lain.

A.      PREJUDICE
Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), pengertian prasangka (prejudice) dibatasi sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan  individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negatif yang  mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan  pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan  mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.

Perbedaan Stereotipe dan Prasangka
Stereotip merupakan bentuk tipe kognitif dari prasangka, sehingga pengertian antara prasangka dan stereotip sering dikaburkan. Stereotip mempunyai beberapa karakteristik pokok yang membedakannya dengan prasangka, antara lain:
-          Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yang keliru atau tanpa dasar fakta kelompok tersebut.
-          Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi. Ciri-ciri yang kita identifikasi seringkali kita seleksi tanpa alasan apapun. Artinya bisa saja kita dengan begitu saja mengakui suatu ciri tertentu dan mengabaikan ciri yang lain.
-          Stereotip merupakan generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi mengenai sebuah kelompok mungkin memang menerangkan atau sesuai dengan banyak individu dalam suatu kelompok

Contoh dari Prejudice
Misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lain nya.
Sedangkan contoh dari Stereotype
Ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa tidak cocok.

Stereotype dapat bersifat positif maupun negative, namun kedua nya tetap saja membahayakan Karena 3 hal yaitu :
1)      Stereotype membuat kita untuk tidak memperlakukan seseorang sebagai seorang individu, misal, kita cenderung melihat anggota dari kelompok berdasarkan stereotype kelompok nya
2)      Stereotype membuat kita memiliki ekspektasi yang sempit tentang perilaku, misal, kita hanya akan memprediksi prilakub berdasarkan stereotype kelompok tertentu
3)      Stereotype dapat menyebabkan faulty attribution , dimana attribution theory itu sendiri adalah teori yang menyatakan bahwa orang-orang cenderung mencari penjelasan perilaku orang lain dari perilaku orang itu sendiri
Faulty attribution adalah kita hanya melihat bukti yang mendukung stereotype kita dan menolak segala bukti yang bertolak belakang.

    Automatic prejudice merupakan prejudice yang muncul nya tidak kita sadari , prejudice ini muncul secara otomatis.

Penyebab dari prejudice dan Stereotype adalah sebagai berikut :
-          Realistic conflict , karena adanya persaingan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain nya, atau kelompok yang lebih kuat.
-          Us versus them, karena ada kecenderungan manusia untuk membuat 2 kelompok , yaitu kelompok kita danmereka. Kelompok kita disebut “in-group” sedangkan grup yang tersisih disebut “out-group”
-          Social learning, ketika kita mendapatkan tersebut melalu proses belajar dari orang lain.

Combating prejudice , merupakan cara untuk mengurangi prejudice, yaitu :
-          Recognize prejudice,  langkah paling awal, adalah untuk mengakui bahwa prejudice ini memang ada dan kita harus sadar dan mengerti akan konsekuensinya
-          Control automatic prejudice,  sebisa mungkin menolak prejudice yang bersifat negative
-          Increase contact among prejudiced groups, berhubungan, berkomunikasi yang langsung terhadap orang-orang dari kelompok lain, dengan hal ini prejudice akan dapat dikurangi , akan tetapi ada 4 hal yang harus di perhatikan, yaitu :
-          Kedua grup harus mempunyai status yang kurang lebih sama
-          Menganggap seseorang sebagai individu, bukan pengecualian kelompok
-          2 grup yang berinteraksi secarta kooperatif
-          Contact yang dilakukan bersifat informal

B.       ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dari pengertian etika bisnis tersebut, di bentuknya dalam sebuah perusahaan agar menjadikan perusahaan tersebut mempunyai nilai-nilai luhur yang mesti di taati untuk meningkatkan kinerja dan menggapai visi perusahaan. Sebuah perusahaan, yakin betul bahwasanya bisnis yang baik dan sukses adalah bisnis yang memiliki sebuah etika, etika bisnis ini dapat menjadi sebuah pedoman karyawan untuk menjalankan pekerjaannya secara profesional, tanggung jawab, jujur, transparan, dan lain-lain.

Sumber :



Senin, 09 November 2015

Kasus-Kasus yang Terjadi Dalam Teori Ethical Egoism & Teori Relativisme

Ethical Egoism
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.

Contoh Kasus Ethical Egoism
PERKEMBANGAN MODUS OPERANDI PERJUDIAN TOTO GELAP (TOGEL) SEBAGAI TREND PERKEMBANGAN KEJAHATAN DI MASYARAKAT
Fakta-fakta bahwa peredaran perjudian toto gelap di kalangan masyarakat sudah ada sejak dulu, kala itu perjudian toto gelap masih berkedok kupon undian sumbangan sosial berhadiah. Para pelaku penjual kupon toto gelap menjual kupon dengan cara mendatangi langsung pembeli angka-angka tafsir mimpi baik di rumahnya maupun ditempat-tempat berkumpul lainnya. Bila ada pembeli angka yang membeli kupon angka kemudian dicatat dalam buku rekapan. Bila angka-angka sudah terkumpul kemudian direkap selanjutnya disetorkan kepada bosnya (atasan pengecer disebut pengepul). Cara yang digunakan (modus operandi) masih sangat sederhana atau konvensional. Kala itu pelaku penjual toto gelap pada umumnya dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Seiring dengan perkembangan jaman dan peradaban manusia, saat ini dunia serba modern dan canggih. Perjudian toto gelap pun modusnya mengikuti perkembangan jaman. Saat ini modus operandi perjudian toto gelap yang digelar adalah menggunakan sarana yang lebih canggih yaitu menggunakan sarana handphone. Angka-angka dipesan oleh pembeli melalui pesan singkat (SMS) kepada penjual. Para pembeli dan penjual tidak bertemu langsung saat transaksi. Pembayarannya dapat dilakukan waktu berikutnya sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli. Pelakunya tidak hanya laki-laki saja tetapi kaum perempuan pun saat ini ikut menjalankan aktivitas tersebut. Mereka (para pelaku penjual togel) tahu bahwa perbuatannya itu merupakan pelanggaran hukum. Tetapi karena aktivitas menjual togel tersebut dapat mendatangkan untung yang besar dan cepat, para pelaku tidak peduli dengan ancaman hukum yang ada. Bahkan ada yang pernah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama mengulangi perbuatan yang sama.  Tetapi pelaku tidak jera dengan perbuatannya. Hal ini disebabkan oleh faktor pendorong yang menyebabkan pelaku mengulangi perbuatannya. Hasil pemeriksaan dalam BAP pelaku bahwa keuntungan yang pelaku peroleh dari menjual togel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bila dilihat dari perbandingan fakta tersebut diatas menurut pandangan penulis bahwa “modus operandi perjudian togel mengalami trend perkembangan kejahatan di masyarakat”. Bila dikaji dengan pendekatan teori Starin dari Robert K. Merton, yang dikutif oleh Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa yang intinya bahwa pada dasarnya masyarakat penggemar perjudian togel terutama pelaku penjual adalah masyarakat yang patuh hukum. Mereka tidak mau melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum. Mereka tahu jika mereka melakukan pelanggaran hukum, maka mereka akan terkena sanksi hukum itu sendiri. Namun karena kondisi yang mendesak akibat kebutuhan hidup sehari-hari yang harus dipenuhi, sementara kesempatan untuk berusaha yang legal tidak ada peluang/kesempatan atau tidak memungkinkan sehingga mereka terpaksa melakukan perbuatan yang menyimpang. Dalam kasus ini, kondisi masyarakat berada dalam posisi yang tidak stabil dimana tidak ada keseimbangan antara tujuan dengan sarana yang ada. Dalam artian bahwa masyarakat menginginkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari yaitu pekerjaan yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya secara berkesinambungan, tetapi lapangan pekerjaan itu tidak mencukupi untuk semua masyarakat yang ada sehingga terjadilah penyimpangan yang terpaksa. Keadaanlah yang memaksa masyarakat melakukan penyimpangan tersebut.
Dalam hukum bisnis perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penjual togel dapat diasumsikan sebagai Ethical Egoism, perbuatannya hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penjual togel tersebut menimbulkan dampak hukum terhadap dirinya sendiri.

Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban dari etika itu tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu mempunyai kriteria sendiri-sendiri dan berbeda setiap budaya dan negara.
Relativisme dalam sudut pandang Islam Ajaran Al-Quran penuh dengan kaitan antara keimanan dan moralitas. Islam mengembangkan ilmu-ilmu astronomi, kimia dan matematika.

Contoh Kasus Relativisme
Sebuah pengusaha muslim yang merintis usaha dalam bidang jasa EO umroh dan haji ke tanah suci, pengusaha tersebut mendirikan usaha tersebut atas dasar usaha mandiri, karena merasa bahwa usaha bisnis yang ia rintis adalah hasil jerih payahnya sendiri, kemudian ia lupa kalau bisnis yang ia geluti adalah sebagian dari ibadah yang tujuannya tak lain adalah untuk mengharap ridho Nya dan ia pun merasa bahwa tak ada campur tangan Nya dalam usaha bisnisnya tersebut.
Usaha bisnis pengusaha tersebut berkembang pesat, dan omsetnya pun terus meningkat, akan tetapi hal itu bertolak belakang dengan pelayanan yang ia berikan. Merasa usahanya sudah banyak pelanggan, ia mulai mengabaikan kepuasan pelanggan jasa usahanya. Biaya naik tinggi akan tetapi pengusaha tersebut justru memilih pesawat yang murah tanpa memperhatikan kelayakan dan fasilitas yang ada, penyediaan hotel yang murah serta jaraknya tempuh yang jauh dari pusat kegiatan, catering makan yang sering terlambat, pelayanan kesehatan kurang diperhatikan, keterlambatan pemberangkatan, dan berbagai masalah muncul secara bergantian dan terus menerus.
Masalah yang sangat cepat muncul ternyata ditanggapi biasa oleh managemen pengusaha muslim tersebut, ketika salah satu rekan pengusaha muslim yang sedang mencoba merintis usaha yang sama kemudian mengetahui dan memberikan masukan masukan serta saran kepada pengusaha tersebut kemudian justru ditanggapi dingin dan menganggap rekan bisnisnya tersebut iri dengan kemajuan usahanya tersebut, tak jarang ia justru memaki dan mencoba merebut langganan rekannya tersebut dengan cara cara yang kurang etis.
Selang beberapa lama akhirnya rekan rekan bisnisnya pun gerah dengan kelakuan pengusaha muslim tersebut, akhirnya mereka sepakat untuk membuka kedok pengusaha tersebut dan akhirnya usaha yang berkembang pesat tadi kehilangan banyak pelanggannya dan sedikit demi sedikit pengusaha tersebut mengalami kebangkrutan.

Sumber :


Jumat, 02 Oktober 2015

Teori Etika Lingkungan

1. Teori Antroposentrisme
            Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
            Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.

2. Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.

3. Teori Egosentris
Etika yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self). Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat. Orientasi etika egosentris bukannya mendasarkan diri pada narsisisme, tetapi lebih didasarkan pada filsafat yang menitikberatkan pada individu atau kelompok privat yang berdiri sendiri secara terpisah seperti “atom sosial” (J. Sudriyanto, 1992:4). Inti dari pandangan egosentris ini, Sonny Keraf (1990:31) menjelaskan:
Bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri
Dengan demikian, etika egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”. Hal ini didasarkan pada berbagai pandangan “mekanisme” terhadap asumsi yang berkaitan dengan teori sosial liberal.


4. Teori Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community).
            Inti pemikiran biosentrisme adalah bahwa setiap ciptaan mempunyai nilai intrinsik dan keberadaannya memiliki relevansi moral. Setiap ciptaan (makhluk hidup) pantas mendapatkan keprihatinan dan tanggung jawab moral karena kehidupan merupakan inti pokok dari konsern moral. Prinsip moral yang berlaku adalah “mempertahankan serta memlihara kehidupan adalah baik secara moral, sedangkan merusak dan menghancurkan kehidupan adalah jahat secara moral” (Light, 2003: 109).
            Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.

5. Etika Homosentris
            Etika homosentris mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat manusia.
            Etika homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi, jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka etika utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang. Etika homosentris atau utilitarianisme ini sama dengan universalisme etis. Disebut universalisme karena menekankan akibat baik yang berguna bagi sebanyak mungkin orang dan etis karena ia menekankan akibat yang baik. Disebut utilitarianisme karena ia menilai baik atau buruk suatu tindakan berdasarkan kegunaan atau manfaat dari tindakan tersebut (Sonny Keraf, 1990:34).
            Seperti halnya etika egosentris, etika homosentris konsisten dengan asumsi pengetahuan mekanik. Baik alam mau pun masyarakat digambarkan dalam pengertian organis mekanis. Dalam masyarakat modern, setiap bagian yang dihubungkan secara organis dengan bagian lain. Yang berpengaruh pada bagian ini akan berpengaruh pada bagian lainnya. Begitu pula sebaliknya, namun karena sifat uji yang utilitaris, etika utilitarianisme ini mengarah pada pengurasan berbagai sumber alam dengan dalih demi kepentingan dan kebaikan masyarakat (J. Sudriyanto, 1990:16).

6. Etika Ekosentris
            Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran  etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243)
            Menurut etika ini, bumi memperluas berbagai ikatan komunitas yang mencakup “tanah, air, tumbuhan dan binatang atau secara kolektif, bumi”. Bumi mengubah  perah “homo sapiens” dari makhluk komunitas bumi, menjadi bagian susunan warga dirinya. terdapat rasa hormat terhadap anggota yang lain dan juga terhadap komunitas alam itu sendiri (J. Sudriyanto, 1992:2-13). Etika ekosentris bersifat holistik, lebih bersifat mekanis atau metafisik. Terdapat lima asumsi dasar yang secara implisit ada dalam perspektif holistik ini, J. Sudriyanto (1992:20) menjelaskan:
Segala sesuati itu saling berhubungan. Keseluruhan merupakan bagian, sebaliknya perubahan yang terjadi adalah pada bagian yang akan mengubah bagian yang lain dan keseluruhan. Tidak ada bagian dalam ekosistem yang dapat diubah tanpa mengubah dinamika perputarannya. Jika terdapat banyak perubahan yang terjadi maka akan terjadi kehancuran ekosistem.
Keseluruhan lebih daripada penjumlahan banyak bagian. Hal ini tidak dapat disamakan dengan konsep individu yang mempunyai emosi bahwa keseluruhan sama dengan penjumlahan dari banyak bagian. Sistem ekologi mengalami proses sinergis, merupakan kombinasi bagian yang terpisah dan akan menghasilkan akibat yang lebih besar daripada penjumlahan efek-efek individual.
Makna tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari “independensi konteks” dari “mekanisme”. Setiap bagian mendapatkan artinya dalam konteks keseluruhan.
Merupakan proses untuk mengetahui berbagai bagian.
Alam manusia dan alam non manusia adalah satu. Dalam holistik tidak terdapat dualisme. Manusia dan alam merupakan bagian dari sistem kosmologi organik yang sama.
            Uraian di atas akan mengantarkan pada sebuah pendapat Arne Naess, seorang filsuf Norwegia bahwa kepedulian terhadap alam lingkungan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Kepedulian lingkungan yang “dangkal” (shallow ecology)
Kepedulian lingkungan yang “dalam” (deep ecology).
            Kepedulian ekologis ini sering disebut altruisme platener holistik, yang beranggapan bahwa hal ini memiliki relevansi moral hakiki, bukan tipe-tipe pengadu (termasuk individu atau masyarakat), melainkan alam secara keseluruhan (J. Sudriyanto, 1992:22).

7. Teosentrisme
            Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).

8. Teori  Nikomakea
Teori  Nikomakea (bahasa Inggris: 'Nicomachean Ethics'), atau Ta Ethika, adalah karya Aristoteles tentang kebajikan dan karakter moral yang memainkan peranan penting dalam mendefinisikan etika Aristoteles. Kesepuluh buku yang menjadi etika ini didasarkan pada catatan-catatan dari kuliah-kuliahnya di Lyceum dan disunting atau dipersembahkan kepada anak lelaki Aristoteles, Nikomakus.
Teori  Nikomakea memusatkan perhatian pada pentingnya membiasakan berperilaku bajik dan mengembangkan watak yang bajik pula. Aristoteles menekankan pentingnya konteks dalam perilaku etis, dan kemampuan dari orang yang bajik untuk mengenali langkah terbaik yang perlu diambil. Aristoteles berpendapat bahwa eudaimonia adalah tujuan hidup, dan bahwa ucaha mencapai eudaimonia, bila dipahami dengan tepat, akan menghasilkan perilaku yang bajik.

9. Zoosentrisme
            Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.

10. Antroposentris
Antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.  
Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
1)      Manusia terpisah dari alam,
2)      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3)      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
4)      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
5)      Norma utama adalah untung rugi.
6)      Mengutamakan rencana jangka pendek.
7)      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin

8)      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi

   SUMBER : http://mariiaulfah.blogspot.co.id/2012/02/v-behaviorurldefaultvmlo.html